Selasa, 09 Februari 2010

Penyusunan Rencana Pembelajaran Berbasis Kompetensi



Bulan Juni 2009 kemarin, kami tenaga fungsional di lingkup Depperin RI termasuk kami dari Akademi teknik Industri makassar (ATI makassar) melaksanakan kegiatan FORUM KOMUNIKASI DOSEN..dan salah satu agenda yang dibicarakan adalah bagaimana membangun konsep pembelajaran berbasis kompetensi....dan hasilnya kurang lebih apa yang saya tuliskan di bawah ini..

A. Pembelajaran berdasarkan KBK
Perlunya pembelajaran berdasarkan KBK didasarkan adanya kesenjangan kemampuan lulusan yang didapat yaitu 80 % hard skill berupa ilmu pengetahuan , teknologi dan keterampilan teknis dan 20 % soft skill (intra personal, interpersonal, Ekstrapersonal), yang seharusnya dibutuhkan didunia kerja adalah 20 % hard skill dan 60-80 % soft skill.

Untuk memperoleh kurikulum berbasis kompetensi perlu adanya perubahan besar pada paradigma pembelajaran dengan indikator antara lain: fokus pembelajaran bukan pada isi tapi proses,mahasiswa lebih aktif didalam kelas , dosen berperan sebagai fasilitator, kelas lebih fleksibel.
Perbedaan antara pengajaran dan pembelajaran adalah : pada pengajaran , siswa pasif sedangkan pada proses pembelajaran dituntut keaktifan mahasiswa , dimana dosen lebih bersifat sebagai fasilitator.Sistem pembelajaran terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan dengan menerapkan Student Center Learning (SCL)

B. Tujuan Pembelajaran
1. Sistem pembelajaran meliputi : perencanaan RKPSS (rencana Kegiatan pembelajaran Satu Semester), pelaksanaan dengan melibatkan unsur-unsur dosen, mahasiswa, bahan ajar sarana serta pengembangan berupa hasil belajar.
2. Ciri-ciri pembelajaran yang baik yang utama adalah adanya interaksi antara dosen dan mahasiswa (peran aktif mahasiswa).
3. Dalam merancang tujuan pembelajaran yang harus diperhatikan adalah menyusun tujuan pembelajaran umum (kompetensi umum mata kuliah) yang melingkupi tujuan pembelajaran khusus (sub kompetensi mata kuliah ) dalam setiap minggu pertemuan sehingga tercapai kompetensi mahasiswa.
4. Untuk mencapai tujuan pendidikan harus mencakup 3 ranah tujuan pendidikan yaitu : ranah kognitif, psikomotorik dan afektif dengan menggunakan rumusan A-B-C-D yaitu A (Audience), B (Behaviour), C (Condition) dan D (Degree).

C. Analisis Pembelajaran dan Peta Kompetensi
1. Analisis pembelajaran adalah proses menjabarkan kemampuan/perilaku/kompetensi umum (KU) menjadi kemampuan/perilaku/sub kompetensi sehingga diharapkan kompetensi umum mata kuliah menjadi tujuan akhir satu mata kuliah dan menjadi sub kompetensi bagi kompetensi lulusan karena satu mata kuliah tidak dapat berdiri sendiri.
2. Analisis pembelajaran dan peta kompetensi diperoleh dari tujuan pembelajaran untuk memperoleh sub kompetensi.
3. Prosedur melakukan analisis pembelajaran adalah : menuliskan kompetensi umum mata kuliah, mengidentifikasi sub kompetensi (diambil dari GBPP) yang relevan dengan kompetensi umum dengan jumlah sub kompetensi sebaiknya 6-8 sehingga bisa dievaluasi apakah sub kompetensi tercapai atau tidak, menentukan hubungan antar sub kompetensi (hirarkhi, prosedural, pengelompokan dan kombinasi), menentukan urutan sub kompetensi dari bawah ke atas ( yang mendekati kompetensi umum)


D. Indikator Ketercapaian Kompetensi
1. Indikator merupakan penandaan pencapaian SK dengan perubahan perilaku yang dapat diukur (kalimat operasional) yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2. Dari indikator ketercapaian dapat diketahu metode pembelajaran yang cocok.
3. Prosedur menentukan indikator : menuliskan SK mata kuliah , mengidentifikasi indikator penunjuk pencapaian SK dan menuliskan indikator (sebaiknya 3-4 indikator untuk satu SK). Satu indikator satu alat ukur.

E. Penilaian Hasil Belajar berbasis kompetensi
1. Penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian indikator terhadap proses dan hasil belajar dengan berbasis PAP (penilaian acuan patokan) yang berdasarkan kriteria yang terukur yang ditetapkan oleh institusi yang bersangkutan bukan oleh dosen.
2. Aspek yang dinilai dalam pembelajaran adalah Knowledge (kognitif) berupa test, Afektif (sikap) berupa obeservasi dan keterampilan (skill) berupa praktikum.
3. Komponen dalam sistem penilaian : perencanaan alat ukur hasil belajar, pembuatan alat ukur, penetapan pedoman penskoran dan pembuatan penilaian hasil belajar

F. RKPSS (Rencana Kegiatan Pembelajaran Satu Semester)
1. Merupakan petunjuk rinci bagi dosen, asisten, dan mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran dalam satu semester.
2. RKPSS merupakan nama pengganti SAP.RKPSS lebih menekankan kepada tugas mahasiswa(apa yang dilakukan mahasiswa) sedangkan SAP lebih menekankan pada tugas dosen. RKPSS bukan elemen kurikulum dan harus dibuat pada awal perkuliahan.
3. RKPSS dituangkan dari GBPP, indikator ketercapaian , materi pembelajaran dan metode pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

adbrite