Tampilkan postingan dengan label environment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label environment. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Februari 2011

iklim/cuaca tak menentu, (la nina 2011 )


Pada 2010 kemarin kondisi cuaca di musim kemarau (Juni, Juli dan Agustus) tetap menunjukkan tingkat curah hujan di atas normal, hal ini membuat Kepala Divisi Perubahan Iklim BMKG menyebutnya sebagai periode "Kemarau Basah". Kondisi cuaca seperti ini memberi pengaruh buruk yang signifkan pada sektor pertanian, kegagalan panen terjadi mulai dari tebu, tembakau sampai di awal 2011 ini terjadi pada komoditi cabai. Dampak buruk ini telah dirasakan di berbagai daerah, yaitu dengan meningkatnya harga komoditi tani.

BMKG sebagai badan yang bertanggung jawab memantau, menganalisa dan menginformasikan kondisi iklim/ cuaca ke masyarakat telah mengeluarkan informasi tentang kemungkinan terjadinya kemarau basah sejak awal 2010, informasi ini terus diperbaharui (terakhir 3 Januari 2011). Kejadian La Nina diidentifikasi sebagai pendorong utama di samping faktor-faktor lainnya. Dalam dokumentasinya BMKG juga melampirkan hasil prediksi kondisi La Nina 2-3 bulan ke depan yang disandingkan dengan hasil prediksi badan-badan cuaca internasional lainnya. Hasil prediksi ini terus diperbarui oleh BMKG (di samping informasi kondisi terkini) dan publik bisa mendapatkannya dari situs BMKG di internet.

Melakukan prediksi cuaca bukanlah perkara sederhana, dibutuhkan formulasi kondisi cuaca sebagai fungsi waktu yang disebut dengan model cuaca. Model cuaca sebagaimana formulasi matematis dalam aplikasi fisis pasti memiliki rentang ketidakpastian (range of uncertainty). Rentang ketidakpastian muncul karena beberapa hal, salah satu yang mendasar ialah penjalaran ketidakpastian dari data akibat keterbatasan tingkat ketelitian alat ukur yang digunakan. Kemudian juga sifat dari formulasi yang digunakan apabila bersifat acak (chaos) maka hasil keluarannya akan memberi nilai berbeda-beda dan membentuk suatu sebaran, pola sebaran ini juga memberikan informasi tentang rentang ketidakpastian.

Sifat dari formulasi model cuaca telah diidentifikasi sebagai chaos, hal ini membuat rentang ketidakpastian dari hasil prediksinya menjadi penting. Rentang nilai ini kerap ditampilkan dalam suatu rentang statistik dengan probabilitas 90-99%, ini artinya kemungkinan besar nilai prediksi yang muncul berada pada rentang nilai tersebut tanpa ada satu nilai yang pasti. Menjadi penting untuk dicermati kemudian ialah sebesar apa rentang ketidakpastian ini, sebab apabila rentang nilai ini terlalu besar maka hasil prediksi bisa dinilai tidak signifikan dan disarankan untuk diabaikan. Dengan kata lain, model tersebut tidak dapat dipercaya.

Laporan BMKG pada Juli 2010 tidak menampilkan rentang ketidakpastian untuk hasil prediksi indeks Nino (parameter ukur kejadian El Nino-La Nina) tertanggal 14 Juni 2010. Pada pemutakhiran dokumen tertanggal 3 Januari 2011 BMKG melampirkan sebaran hasil prediksi indeks Nino yang bisa memberikan gambaran tentang rentang ketidakpastian. Sayangnya hal ini hanya muncul pada laporan hasil prediksi indeks Nino oleh lembaga cuaca luar negeri (NOAA-Amerika, JAMSTEC-Jepang dan BOM-Australia) tapi tidak dengan BMKG sendiri. Kondisi ini tentunya menjadi tanda tanya besar akan kualitas model cuaca yang digunakan oleh BMKG, sebab apabila ternyata nilai rentang ketidakpastian cukup besar maka selayaknya hasil tersebut tidak diinformasikan ke-publik.

Rentang ketidakpastian sangat penting untuk ditampilkan sebagai bagian dari kredibilitas model cuaca itu sendiri. Memperkecil rentang ketidakpastian adalah usaha yang terus dilakukan oleh para ilmuwan bidang cuaca, agar dapat memberikan nilai prediksi yang semakin signifikan. BMKG sebagai lembaga pemerintah dituntut untuk memberikan informasi prediksi cuaca sebaik mungkin kepada publik terutama sektor pertanian, maka sangatlah penting bagi BMKG untuk turut peduli akan perkembangan mutakhir kemajuan performa model cuaca didunia dan berusaha meng-adopsi-nya. Selama performa model cuaca yang digunakan oleh BMKG dipertanyakan, maka selama itu pula informasi prediksi cuaca oleh BMKG tidak akan dapat dipandang secara serius.
Bookmark and Share

Rabu, 26 Januari 2011

GOOD GOVERNANCE


GOOD GOVERNANCE
Membangun EIP (ECO INDUSTRIL PARK) tidak hanya bisa berarti membangun sector industry semata ,tetapi sebua EIP yang baik adalah EIP yang juga mendorong maju dan berkembangnya masyarakat yang ada dalam kawasan tersebut.Mengembangkan EIP juga tidak hanya sebatas satu kawasan kecil saja tempat berkumpulnya proses operasional beberapa pabrik ,tetapi bisa saja suatu EIP itu membentuk suatu desa atau wilayah ,kecamatan ,kabupaten,atau yang lebih luas lagi.Dengan begitu EIP tentu akan menjadi sebagai sala satu “sumber” kesejatraan bagi kawasan tersebut. Hal ini haya bisa terwujut bila ada keinginan yang kuat dari pemerintah untuk menjalankan fungsi Good Governance.Istilah ini mulai mengemuka di Indonesia pada akhir tahun 1990-an seiring dengan interaksi antara pemerintah Indonesia dengan Negara-negara luar dan lembaga-lembaga donor yang menyoroti kondisi obyektif situasi perkembangan ekonomi dan politik dalam negri Indonesia.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa baik buruknya tata pemerintahan dijalankan mempunyai hubungan kausualitas yang erat dengan hasil-hasil pembangunan.Misalnya, penelitian Kaufmann, Kraay, dan Zoido-Lobaton (1999) menunjukkanbahwa kenaikan satu standar deviasi salah satu indicator pemerintahan menyebabkan kenaikan antara 2,5 sampai 4 kali pendapatanperkapita (range yang sama juga berlakuuntuk penurunan angka kematian bayi), dan kenaikan tingkat melek huruf huruf antara 15 sampai 25 persen.

Beberapa penelitian lainnya juga menunjukkan hubungan kausalitas positif antara efisiensi birokrasi dan menurunnya tingkat korupsi dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi asing. Bagi Indonesia, relevansi konsep ini menjadi sangat tinggi setelah banyak pihak menyalahkan ‘bad/poor governance’ sebagai faktor penyebab utama negara ini menjadi yang kondisi sosial ekonominya paling buruk di antara sekian banyak negara Asia yang terkena krisis moneter 1997.

Definisi umum governance adalah tradisi dan institusi yang menjalankan kekuasaan di dalam suatu negara, termasuk proses pemerintah dipilih, dipantau, dan digantikan.Di dalam penyelenggaraan pemerintahan, ada tiga elemen penting yang berkaiatan yaitu ekonomi ,politik dan administrasi .dalam bidang ekonomi termasuk didalamnya adalah proses pengambilan keputusan yang berpengaru terhadap aktifitas ekonomi dan factor terkait lainnya terutama yang menyangkut masalah pemerataan ,kemiskinan dan kualitas hidup . dibidang politik berkaitan dengan proses pengambilan keputusan di dalam formasi kebijakan (UNDP ,1997) . Dalam kaitanya dengan ketiga hal tersebut ,good governance dapat diartikan sebagai suatu proses dan struktur yang menjadi guide political dan socio economic relationship.Dengan ini diharapkan dapat tercipta formal politik yang demokratis.karena hal ini merupakan persyaratan menuju demokratisasi pengolahan sumber daya alam .pada kondisi ini ,diperlukaqn sebuah badan legislative dan yudikatif yang bebas dari dari dominasi eksekutif.
Dengan terselenggarakannya good governance diharapkan dapat diciptakan suatu model, pembangunaan yang mampu melibatkan partisipasi masyarakat serta member peluang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam .Dengan kata lain melalui good governance diharapkan dapat membuat model-model pembangunan alternative yang mampu menggerakan partisipasi masyarakat dan asures bahwa prioritas dalam bidang politik , ekonomi, social berdasarkan pada konsensus akan mendengar suara dari si miskin dan mereka yang termasuk dalam kelompok marjinal dalam kaitannya dengan alokasi sumber daya alam. Terciptanya good governance merupakan prasyarat dari pengolahan lingkungan hidup yang efektif .masalanya dalh bagaimana kita membangun suatu system penyelenggaraan pemerintah yang mampuh meningkatkan ,mendukung dan memberlanjutkan pembangunaan manusia ,terutama dalam kaitannya dengan kaum miskin atau marjinal.Hal ini akan menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh pemerin tah dan pemegang otoritas .Tanpa niat dan komitmen yang kuat dan mewujutkan suatu pemerintahan yang baik,maka upaya apapun untuk bisa mengelola lingkungan dan pelaksaan kebijakan lingkungan yang baik tidak akan pernah berhasil begitu juga dengan kontek untuk mewujudkan sebuah EIP.

PRODUKSI BERSIH


PRODUKSI BERSIH
Produksi Bersih merupakan model pengelolaan lingkungan dengan mengedepankan bagaimana pihak manajemen untuk selalu berpikir agar dalam setiap kegiatan yang dilakukan mempunyai efisiensi tinggi sehingga timbulan limbah dari sumbernya dapat dicegah dan dikurangi. Penerapan Produksi Bersih akan menguntungkan industri karena dapat menekan biaya produksi, adanya penghematan, dan kinerja lingkungan menjadi lebih baik. Penerapan Produksi Bersih di suatu kawasan industri dipakai sebagai pendekatan untuk mewujudkan Kawasan Eco-industrial (Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan). Penerapan Produksi Bersih di kawasan akan memberikan keuntungan berlebih dibanding dengan keuntungan yang diperoleh industri secara sendiri-sendiri.

Produksi Bersih merupakan tindakan efisiensi pemakaian bahan baku, air dan energi, dan pencegahan pencemaran, dengan sasaran pening katan produktivitas dan minimisasi timbulan limbah. Istilah Pencegahan Pencemaran seringkali digunakan untuk maksud yang sama dengan istilah Produksi Bersih. Demikian pula halnya dengan Eco-efficiency yang menekankan pendekatan bisnis yang memberikan peningkatan efisiensi secara ekonomi dan lingkungan.

Pola pendekatan produksi bersih bersifat preventif atau pencegahan timbulnya pencemar, dengan melihat bagaimana suatu proses produksi dijalankan dan bagaimana daur hidup suatu produk. Pengelolaan pencemaran dimulai dengan melihat sumber timbulan limbah mulai dari bahan baku, proses produksi, produk dan transportasi sampai ke konsumen dan produk menjadi limbah. Pendekatan pengelolaan lingkungan dengan penerapan konsep produksi bersih melalui peningkatan efisiensi merupakan pola pendekatan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing.

Menurut UNEP, Produksi Bersih adalah strategi pencegahan dampak lingkungan terpadu yang diterapkan secara terus menerus pada proses, produk, jasa untuk meningkatkan efisiensi secara keseluruhan dan mengurangi resiko terhadap manusia maupun lingkungan (UNEP, 1994).

Produksi Bersih, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, didefinisikan sebagai :
Strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu dan diterapkan secara terus-menerus pada setiap kegiatan mulai dari hulu ke hilir yang terkait dengan proses produksi, produk dan jasa untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga dapat meminimisasi resiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia serta kerusakan lingkungan (KLH,2003).
Penerapan Produksi Bersih sangat luas mulai dari kegiatan pengambilan bahan termasuk pertambangan, proses produksi, pertanian, perikanan, pariwisata, perhubungan, konservasi energi, rumah sakit, rumah makan, perhotelan, sampai pada sistem informasi.
Pola pendekatan produksi bersih dalam melakukan pencegahan dan pengurangan limbah yaitu dengan strategi 1E4R (Elimination, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery/Reclaim) (UNEP, 1999). Prinsip-prinsip pokok dalam strategi produksi bersih dalam Kebijakan Nasional Produksi Bersih (KLH, 2003) dituangkan dalam 5R (Re-think, Re-use, Reduction, Recovery and Recycle).
 Elimination (pencegahan) adalah upaya untuk mencegah timbulan limbah langsung dari sumbernya, mulai dari bahan baku, proses produksi sampai produk.
 Re-think (berpikir ulang), adalah suatu konsep pemikiaran yang harus dimiliki pada saat awal kegiatan akan beroperasi, dengan implikasi :
- Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk
- Upaya produksi bersih tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait pemerintah, masyarakat maupun kalangan usaha
 Reduce (pengurangan) adalah upaya untuk menurunkan atau mengurangi timbulan limbah pada sumbernya.
 Reuse (pakai ulang/penggunaan kembali) adalah upaya yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa perlakuan fisika, kimia atau biologi.
 Recycle (daur ulang) adalah upaya mendaur ulang limbah untuk memanfaatkan limbah dengan memrosesnya kembali ke proses semula melalui perlakuakn fisika, kimia dan biologi.
 Recovery/ Reclaim (pungut ulang, ambil ulang) adalah upaya mengambil bahan-bahan yang masih mempunyai nilai ekonomi tinggi dari suatu limbah, kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuakn fisika, kimia dan biologi.


ECO INDUSTRIAL PARK



Eco industrial park

Eco-industrial park adalah sebuah komunitas industri dan bisnis yang terletak bersama dalam sebuah kawasan. Komunitas tersebut mencari kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial terbaiknya melalui kolaborasi dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Dengan bekerja bersama, komunitas bisnis tersebut mencari keuntungan kolektif.
Bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, eco-industrial park merupakan lahan untuk mengkaji dan menerapkan peraturan dan kebijakan yang lebih efektif bagi lingkungan yang juga menguntungkan kalangan usaha.
Kesuksesan eco-industrial park sangat tergantung pada kolaborasi lembaga pemerintah, perancang profesional, kontraktor proyek, dan perusahaan-perusahaan yang terlibat. Jika masih ada sekat-sekat yang membatasi kolaborasi antar pihak yang berkepentingan maka kesuksesan eco-industrial park sulit terwujud.
B. Tujuan dan Kegunaan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
 Memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dalam menjalankan eco industrial park harus di sesuaikan dengan kebijakan –kebijakan yang berlaku.
 Tujuan eco-industrial park : meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan-perusahaan yang tergabung/berpartisipasi sambil meminimasi dampak lingkungan yang terjadi.
 Mengetahui Good Governance sebagai tiang utama mewujudkan suatu kawasan yang berkelanjutan.
 Mengetahui Green Procuremen yaitu menguba pola prilaku belanja pemerintah.

Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco-Industrial Park / Esatate) merupakan sekumpulan industri dan bisnis jasa yang berlokasi pada suatu tempat di mana pelaku-pelaku di dalamnya secara bersama meningkatkan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosialnya melalui kerjasama dalam mengelola issu lingkungan dan sumberdaya. Dengan cara bekerjasama akan diperoleh manfaat bersama yang lebih besar dibanding penjumlahan manfaat yang diperoleh oleh setiap industri. Bahasan komprehensif mengenai Kawasan Indutri Berwasasn Lingkungan dilakukan oleh Lowe (2001).
Tujuan dari Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan adalah untuk memperbaiki kinerja ekonomi bagi industri-industri di dalamnya dengan cara meminimalkan dampak lingkungannya.. Suatu kawasan industri tidak serta merta dapat menyatakan sebagai kawasan industri berwawasan lingkungan sekedar hanya telah melaksanakan satu atau beberapa hal sebagai berikut :
1. Pertukaran satu jenis produk samping
2. Sebagai kluster bisnis daur ulang
3. Kumpulan perusahaan berteknologi ramah lingkungan
4. Kumpulan perusahaan yang membuat produk ramah lingkungan
5. Kawasan industri yang dirancang dengan satu tema lingkungan seperti pemanfaatan energi tenaga sinar matahari
6. Wawasan yang memiliki infrastruktur atau konstruksi ramah lingkungan
7. Pengembangan kawasan multi-pakai untuk industri, komersial dan permukiman
Beberapa program yang berkaitan dengan pengembangan industri berwawasan lingkungan melalui :
1. Eco-industrial park (estate) (EIP / EIE) – kawasan industri yang dikembangkan dan dikelola untuk mencapai manfaat lingkungan, ekonomi dan sosial sebanyak mungkin dan juga manfaat bisnis Virtual Eco-Industrial Park – industri-industri di suatu daerah yang tidak harus berada dalam sustu kawasan, namun terhubung melalui pertukaran limbah dan kerjasama pada tingkatan yang berbeda
2. By-product exchange (BPX) – sekelompok perusahaan yang saling mempertukarkan dan menggunakan produk samping (energi, air, dan bahan) daripada membuangnya sebagai limbah. Istilah-istilah yang sering dipakai BPX adalah industrial ecosystem, by-product synergy, industrial symbiosis, industrial recycling network, green twinning, zero emission network.
3. Eco-industrial network (EIN)- sekelompok perusahaan di suatu daerah yang bekerja sama untuk meningkatkan kinerja lingkungan, sosial dan ekonomi

Konsep dasar dalam pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan meliputi ekologi industri, produksi bersih, perencanaan kota, aristektur, dan konstruksi berkelanjutan. Beberapa dasar ekologi industri yang dipakai untuk mengembangkan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan meliputi :

1. Memadukan suatu perusahaan ke dalam ekosistem industri, menggunakan [a] Lingkar tertutup melalui pakai ulang dan daur ulang,pendekatan [b] Memaksimalkan efisiensi pemakaian bahan dan energi, [c] Memanfaatkan semua limbah sebagaiMeminimisasi timbulan limbah, [d] produk-produk potensial dan mencari pasar limbah.
2. Menyeimbangkan masukan dan keluaran ke dalam kapasitas ekosistem alam Mengurangi beban lingkungan yang diakibatkan oleh adanya pelepasan[a] Merancang antarmuka industri denganenergi dan bahan ke lingkungan [b] alam terkait dengan karakteristik dan sensitivitas (kepekaan) alam [c] Menghindari atau meminimisasi penciptaan dan transportasi bahan-bahan berbahaya dan beracun, dengan membuatnya secara lokal bila diperlu
3. Merekayasa ulang (re-engineer) pemakaian energi dan bahan-bahan untuk Merancang ulang proses untuk mengurangikeperluan industri [a] Mengganti teknologi dan desain produk untukpemakaian energi [b] mengurangi pemakaian bahan-bahan yang penyebarannya kurang memungkinkan Membuat produkuntuk dilakukan pungut ulang (recapture) [c] menggunakan bahan sesedikit mungkin (Dematerialisasi)
4. Penyesuaian kebijakan industri dengan perspektif jangka panjang dari evolusi sistem industry.
5. Merancang sistem industri dengan kepedulian kebutuhan sosial dan Mengoptimasi peluang bisnis lokal danekonomi masyarakat lokal [a] Memperkecil dampak pembangunanpengembangan kesempatan kerja [b] industri pada sistem regional melalui berbagai investasi dalam program-program masyarakat
Pengembangan ekologi industry merupakan suatu usaha untuk membuat konsep baru dalam mempelajari dampak sistem industri pada lingkungan. Ekologi industri adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengelola aliran energi atau material sehingga diperoleh efisiensi yang tinggi dan menghasilkan sedikit polusi.
Tujuan utamanya adalah untuk mengorganisasi sistem industri sehingga diperoleh suatu jenis operasi yang ramah lingkungan dan berkesinambungan. Strategi untuk mengimplementasikan konsep ekologi industri ada empat elemen utama yaitu : mengoptimasi penggunaan sumber daya yang ada, membuat suatu siklus material yang tertutup dan meminimalkan emisi, proses dematerialisasi dan pengurangan dan penghilangan ketergantungan pada sumber energi yang tidak terbarukan.
Pada kajian ini membahas penerapan ekologi industri di Indonesia. Industri di Indonesia berupa kawasan industri yang masih belum memiliki simbiosis satu sama lain sehingga masih menghasilkan polusi ke lingkungan. Dengan menerapkan konsep ekologi industri, kawasan industry dapat mengembangkan sistem pertukaran limbah yang dapat bermanfaat bagi industri tersebut.
Indonesia sebagai negara agraris dapat mengembangkan ekologi industri berbasis agroindustri. Keuntungan yang dapat diperoleh yaitu penurunan jumlah konsumsi energi fosil, sumber daya alam, dan mengurangi dampak lingkungan. Biaya produksi juga dapat dikurangi.
Sebuah eco-industrial park juga mencari keuntungan dengan komunitas tetangganya untuk meyakinkan bahwa secara keseluruhan pembangunan di kawasan tersebut membawa dampak positif. Perancangan sistem ini dirancang dengan kepedulian terhadap kebutuhan sosial dan ekonomi komunitas lokal:mengoptimalkan bisnis lokal dan penciptaan peluang lapangan kerja.
Keuntungan EIP bagi industry :
1. Penurunan ongkos produksi melalui peningkatan efisiensi material dan energi, pemanfaatan kembali air, dan menghindari sangsi peraturan pemerintah.
2. Peningkatan efisiensi menghasilkan produk-produk yang kompetitif.
3. Berbagi jasa konsultasi dan akses informasi.
4. Berbagi pelayanan umum: pengelolaan limbah, pelatihan, pengadaan barang, tim penanggulangan bencana, sistem informasi lingkungan, dll.
5. Meningkatkan nilai property

Keputusan mengenai lokasi eco-industrial park, infrastruktur, dan target rekrutmen tergantung pada batasan kapasitas pendukung lokal dan karakteristik ekologi dari lokasi yang potensial.

Keuntungan bagi lingkungan
 Mengurangi banyak sumber polusi dan limbah sejalan dengan berkurangnya kebutuhan akan sumber daya alam.
 Mengurangi beban lingkungan melalui pendekatan yang lebih inovatif menuju produksi yang lebih bersih (cleaner production). Usaha tersebut meliputi
a) Pencegahan pencemaran,
b) Efisiensi energi,
c) Manajemen air,
d) Perbaikan alam, dll

Alat pengembangan ekonomi yang ampuh bagi masyarakat sekitar.
 EIP yang berhasil dapat menarik perusahaan-perusahaan besar sehingga dapat meningkatkan nilai dari kawasan.
 Tercipta lapangan-lapangan kerja baru dalam fasilitas industri yang lebih ramah lingkungan.
 Bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, eco-industrial park merupakan lahan untuk mengkaji dan menerapkan peraturan dan kebijakan yang lebih efektif bagi lingkungan yang juga menguntungkan kalangan usaha.

Tantangan pembuatan EIP
1. Pembuatan eco-industrial park adalah kompleks karena memerlukan integrasi lintas bidang baik dalam desain maupun pembuatan keputusan.
2. Kesuksesannya sangat tergantung pada kolaborasi lembaga pemerintah, perancang profesional, kontraktor proyek, dan perusahaan-perusahaan yang terlibat.
3. Jika masih ada sekat-sekat yang membatasi kolaborasi antar pihak yang berkepentingan maka kesuksesan eco-industrial park sulit terwujud.
4. Beberapa keuntungan ekonomi dari eco-industrial park mungkin hanya terlihat jika dihitung dalam jangka panjang, bukan dalam perhitungan keuangan yang biasanya dilakukan tiap perusahaan.
5. Untuk itu pengembang perlu didukung oleh lembaga keuangan yang mampu memfasilitasi proyek dengan tingkat pengembalian yang lama.

sebagai kesimpulan bahwa :
 Tujuan dari Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan adalah untuk memperbaiki kinerja ekonomi bagi industri-industri di dalamnya dengan cara meminimalkan dampak lingkungannya.
 Pola pendekatan yang dipakai meliputi desain infrastruktur kawasan dan pabrik berwawasan lingkungan, produksi bersih, efisiensi energi, dan kemitraan antar perusahaan
 Membangun Eco Indutrial Park tidak hanya bisa berarti membangun sektor industri semata, tetapi sebuah EIP yang baik adalah EIP yang juga mendorong maju dan berkembangnya masyarakat yang ada dalam kawasan industri tersebut. Hal ini hanya bisa terwujud bila keinginan yang kuat dari pemerintah untuk menjalankan fungsi Good Governance.
 Salah satu implementasi dari pembangunan berkelanjutan adalahuntuk mewujudkan “Green Procurement”. Green Procurement adalah salah satu upaya untuk mengubah pola konsumsi dan belanja pemerintah untuk lebih ramah terhadap lingkungan.

Untuk membangun sebuah Eco Industrial Park (EIP) yang baik, peran pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai Good Government sangatlah penting dimana pemerintah sangat diharapkan dapat menjalankan fungsinya itu sesuai dengan aturan atau kebijakan-kebijakan yang baik dalam mengatur pengembangan EIP. Selain itu sangat di butuhkan juga kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri dan masyarakat untuk membangun EIP yang dapat meningkatkan efisiensi lingkungan, ekonomi, dan sosial sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Minggu, 28 Februari 2010

TUGAS MANAJEMEN LINGKUNGAN (TPL A DAN B)


tugas mata kuliah manajemen lingkungan untuk TPL A DAN TPL B


KLP 1. pencemaran air (defenisi,sumber pencemaran, dampak dan penanganannya)
KLP 2. pencemaran udara (defenisi,sumber pencemaran, dampak dan penanganannya)
KLP 3. pencemaran tanah (defenisi,sumber pencemaran, dampak dan penanganannya)
KLP 4. A. isu2 tantangan pembangunan masa depan
* globalisasi : tantangan peningkatan keunggulan bersaing
* tuntutan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan
B. industri dan lingkungan
* akibat aktifitas industri terhadap lingkungan
* revolusi industri berikutnya
KLP 5. mengenal kawasan industri berwawasan lingkungan (eco-industrial park)
* konsep eco industroal park yang dikembangkan
* defenisi kawasan eco industrial park
* manfaat dan resiko sebuah eko industrial park
* prinsip2 dasar merancang suatu eco industrial park
KLP 6. kebijakan bagi pengembangan eco-industrial park
* good governance : tiang utama mewujudkan suatu kawasan yg berkelanjutan
* green procurement: mengubah pola perilaku belanja pemerintah guna mendorong perubahan pola perilaku komunitas dan dunua usaha.


sistematika penulisan

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
a. latar belakang
b. tujuan dan kegunaan
BAB II. PEMBAHASAN
(berisi materi kelompok masing2 )
BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA
(minimal 4 sumber pustaka tahun 2008 ke atas)
jumlah halaman minimal 20 lembar

(catatan)
(yang berkunjung tinggalkan comment yach di guest book)



Rabu, 03 Februari 2010

Minyak Jelantah berbahaya ternyata ada manfaatnya



minyak jelantah ...barangkali tidak asing lagi bagi ibu2 rumah tangga...pengunaan minyak yang berulangkali terpaksa dilakukan karena terus melambungnya harga minyak goreng saat ini. sosialisasi bagaimana mengolah minyak ini untuk kemudia dapat dimanfaatkan lagi perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak yang luar biasa yang bisa ditimbulkan dengan mengkonsumsi minyak jelantah.


Seorang mahasiswa semester delapan Unand, Aster Rahayu, bersama rekannya Lis yang melakukan penelitian dan pengolahan minyak bekas pakai itu, di Padang, Jumat [21/03] , mengatakan, minyak jelantah bisa dipakai kembali dalam keadaan bersih tanpa kotoran, dengan menggunakan ampas tebu sebagai bahan penyerap. “Bahan penyerap tebu yang sudah dijadikan partikel bisa langsung digunakan dengan mudah oleh ibu-ibu rumah tangga untuk memproses minyak jelantah menjadi minyak layak pakai,” kata Aster.
Penelitian yang dilakukannya sejak Januari 2008 dan akan terus disempurnakan sampai April 2008 itu, dimulai dengan mengambil sampel minyak jelanta dari pedagang gorengan.
Kegiatan pertama yang dilakukan adalah minyak jelantah tersebut dianalisa dulu kandungan FFAnya, kandungan kotoran dan asam lemaknya. Namun minyak goreng yang bagus (baru) juga dianalisa untuk mengetahui FFAnya sebagai perbandingan bagi minyak jelanta.
Kemudian menyiapkan ampas tebu yang sudah kering digiling setelah dicuci bersih. Ampas tebu tadi diayak atau disaring untuk diambil dengan ukuran partikel mulai dari 150 mikro meter, 180 mikro meter, 225 mikro meter dan 450 mikro meter. Selanjutnya ampas tebu direndamkan ke dalam minyak jelanta itu (untuk memperoleh kondisi optimum). Untuk berat ampas tebu juga dicari ukuran partikel hingga kondisi optimumnya. “Berat ampas tebu juga dianalisis, setelah kondisi optimumnya diperoleh kita terus melakukan variasi lain yakni perendaman ampas tebu dengan minyak jelanta,” katanya.
Dalam perendaman ampas tebu dengan minyak jelanta itu, dicari pula kondisi optimum yang selanjutnya baru minyak jelantah ditetapkan dan dianalisa kandungan FFAnya.
Ternyata dengan menggunakan ampas tebu, minyak jelanta menjadi bagus, dan warna hitam atau coklatnya berkurang karena kotoran berada pada minyak jelanta itu diserap oleh ampas tebu. “Ampas tebu dalam analisa itu berfungsi sebagai bahan penyerap yang bagus,” katanya seraya menambahkan bahwa penggunaan ampas tebu merupakan satu solusi mengurangi limbah padat perkotaan.
Kepala Laboratorium Kimia Analisa Lingkungan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas, Prof Dr Rahmiana Zein, mengatakan hasil penelitian Unand berupa uji coba material yang berada di lingkungan (termasuk bahan-bahan sampah) perlu dipublikasikan. “Analisis barang-barang daur ulang itu dilakukan agar kembali layak pakai untuk mengurangi polusi,” kata Rahmiana Zein



Sebuah berita menggembirakan datang dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi, yang mengabarkan bahwa minya bekas penggorengan atau yang dikenal dengan nama minyak jelantah ternyata dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan untuk kompor masak. Untuk itu, melihat kondisi kenaikan harga BBM dan harga minyak bumi, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) telah melakukan percobaan membuat kompor berbahan bakar nabati yakni dari minyak bakar jelantah.

Menurut BPPT, limbah minyak goreng (waste of vegetable oil) memiliki potensi sebagai alternatif energi bahan bakar nabati bisa menurunkan 100% emisi gas buangan Sulfur dan CO2 serta CO sampai dengan 50%, dan sekaligus mampu mengurangi pencemaran air, tanah, dan udara. Minyak jelantah berdampak positif daripada dibuang, karena minyak jelantah dapat mencemari lingkungan. Lebih parahnya, jika terjadi penggunaan lebih dari dua kali, maka minyak jelantah ini dapat menyebabkan penyakit kanker. Penyakit hipertensi dan kolesterol juga dapat terjadi akibat kandungan asam lemak jenuh yang tinggi dari minyak jelantah.

Minyak jelantah sendiri memiliki kadar karbondioksida yang seimbang sehingga memiliki kemungkinan kecil resiko meledak, walaupun ketika pembakaran tidak terkendali, api bisa langsung membesar. Namun, menurut BPPT, minyak jelantah dapat meledak jika suhunya mencapai lebih dari 300 derajat Celcius. Diharapkan BPPT, teknologi baru ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya di tengah kelangkaan elpiji dan harga minyak tanah yang melambung (http://www.dalimunthe.com)

Jumat, 29 Januari 2010

Pentingnya komunikasi dalam Eko-Industrial Park


Keberhasilan suatu program tidak akan terlepas dari bagimana jalinan komunikasi antar para pelaku yang terlibat di dalam implementasi program tersebut. KOmunikasi yang baik akan mendorong ke saling pengertian dan rasa kebersamaan yang kuat akan pelakunya , atau dengan kata lain dengan komunikasi yang baik dapat mempekuat kedekatan emosional yang baik pula antar pelaku tersebut.
Permasalahan terbesar dalam satu komunikasi adalah adanya suatu missing link dari informasi yang diberikan antara “masalah” dan “solusin”-nya. Suatu ekspektasi yang sangant sulit untuk bisa membuat suatu perkataan bisa menjadi suatu yang bisa dilakukan (“said-done” problem)
Dalam hal ini, hokum leibig dapat diterapkan: bahwa hasil yang baik tergantung pada nutrisi yang kita berikan(cahaya,air dan pupuk, dan lain-lain) yang mungkin tersediah secara terbatas. Denagn kata lain, jika diambil perumpamaan terhadap sebuah bunga, maka jika bunga tersebut tidak memperoleh cahaya matahari ang cukup walaupun kita siram sebanyak ang bisa kita lakukan, maka dia tidak akan tumbuh juga. Begitu juga halnya dalam menjalin dan mengembangkan suatu komonikasi dalam komuitas. Hukumini pulaakan berlaku dalam usaha menangun komunikasi dan juga membangun suatu wilayah, meskipun sudah banyak membangun strategi- strategi komunikasi yang canggih dicoba untuk memecahkannya, tetapi jika sumber daya ekonomi, sosial organisasi dalam posisi tawar-menawa politiknya sangat minim, maka tetap saja tidak bisa tercapai komonikasi yang baik.
Jadi, pada intinya membangun komunikasi tidak dapat dilihat secara sepotong-sepotong saja dari suatu masalh tersebut. Tetapi suatu komonikasi itu sangat terkait dala banyak aspek, baik itu tingkat ekonomi, sosial maupun tingakat pendidikan dari komonitas tersebut. Sebagai contoh, seorang wanita peani menjual sayuran hasil kebunnya dipasar dibawah selogan berbunyi: “memakan banyak sayur sangat bermanfaat dengan kesehatn kita”.Walaupun wanita tersebut tahu dan memahami arti slogan tersebut tetap saja dia tidak mengomsumsi sayur hasil panennya sendiri. Baginya, uang hasilpenjualan sayurnya lebih penting karena dia harus membayar keperluan sekolah anaknya, misalnya.
Semua orang sangat memahami bahwa informasi merpakan dasar yang menunjukan pakah suatu pendidikan dan komunikasi tersebut efektif atau tidak. Informasi yang baik akan membantu dalam memecahkan berbagai masalah. Namun demikian, informasi pada umumnya bersifat pasif, dan sangat bergantung pada orang sebagai pelakunya, apakah melakukannya atau tidak.

Selasa, 07 Juli 2009

ECO OFFICE

ECO OFFICE

1. Pendahuluan
Bencana alam yang akhir-akhir ini melanda hampir seluruh wilayah bangsa ini bukanlah semata-mata disebabkan oleh faktor alam tetapi peran manusia sangat besar dalam terjadinya berbagai macam bencana tersebut. Eksploitasi secara besar-besaran sumber daya alam yang ada menyebabkan keseimbangan ekosistem terganggu, kemajuan industri dan transportasi yang tidak dibarengi dengan tindakan mencegah produksi limbah dari aktifitas tersebut juga merupakan penyumbang terbesar dalam kerusakan tersebut.
Diperlukan tindakan yang arif dalam mengelolah SDA sehingga ekosistem dapat terselamatkan sejalan dengan aktifitas pembangunan.
Berpartisipasi dalam penyelamatan lingkungan tidak perlu dengan kegiatan yang memerlukan tenaga, waktu dan biaya yang besar tetapi cukup dengan kegiatan yang kita anggap sepele tetapi perannya dalam penyelamatan lingkungan sangat berarti seperti dengan menerapkan prinsip eco office dalam kegiatan sehari-hari.
Kantor peduli lingkungan atau eco office, merupakan refleksi kebijakan kantor yang menerapkan sistem manajemen lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan kerja kantor bersih dan nyaman yang melibatkan seluruh aktivitas individu yang berada di dalam kantor.

2. Tujuan
Tujuan eco office adalah
a.Menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman serta menyehatkan (BERIMAS) dengan jalan pengendalian penggunaan sumber daya dan pencemaran
b. Meningkatkan ektifitas efisiensi dengan jalan menghindari pemborosan biaya dan pemakaian air, bahan bakar dan listrik
c. Mewujudkan terlaksananya pemerintahan yang selalu memperhatikan masalah lingkungan dalam segala hal kegiatan (good environmental governance)
3. Visi dan misi
Visi dari eco office adalah menjadikan pengelolaan lingkungan yang berada dalam kantor, termasuk pengunjung untuk menjaga aktifitas agar selalu memperhatikan kesehatan individu, lingkungan sekitarnya, agar terciptanya lingkungan bersih, indah nyaman dan menyehatkan.
Sedangkan misi eco office adalah
a. Menciptakan lingkungan kantor dan sekitar bersih,indah, nyaman dan menyehatkan.
b. Merangsang individu dan tamu betah di dalam kantor dan lingkungan kantor.
c. Memberikan teladan bagi masyarakat tentang kepedulian dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang BERIMAS.
d. Merangsang tumbuhnya kantor-kantor peduli lingkungan di lokasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
4. Manfaat
Manfaat dari eco office adalah Tamu dan individu kantor merasa betah di dalam kantor serta memberikan citra kepada masyarakat bahwa pengelolaan kantor dan individu yang berada di dalamnya memiliki kepedulian terhadap KLH.

5.Sasaran
a.Terciptanya lingkungan BERIMANS
b.Terciptanya perlikau individu kantor yang peduli terhadap lingkungan non fisik

6.Strategi penerapan
a.Perencanaan; diawali dengan penjajakan kepada pengurus kantor dan karyawan dengan mengeluarkan konsep awal yang diambil dari beberapa referensi.
b.Sosialisasi;
1. Pertemuan atau rapat yang menjelaskan program eco office
2. Mengikut sertakan karyawan pada kursus-kursus atau diklat yang berkaitan dengan sistem atau manajemen atau diklat yang berkaitan dengan sistem manajemen lingkungan
3. Mengikursertakan staf/karyawan pada seminar dengan topik yang berkaitan dengan lingkungan
4. Kampanye hemat energi
5. Hemat pemakaian air
6. Cek emisi kendaraan bermotor secara berkala dan gratis
7. Penggunaan AC ruangan dan mobil non CFC
8. Pemakaian sabun ramah lingkungan
9. Kawasan kantor bebas rokok dan sampah
10. Pengelolaan limbah cair
11. Office with zero waste
c.Kelembagaan; untuk mendukung pelaksanaan eco office perlu pembuatan kebijakan tentang eko office yang memayungi semua kegiatan yang berkaitan dengan eco office.
d.Pelaksanaan Eco-Office
1.Kampanye kegiatan kantor yang peduli tentang lingkungan eco office
2.Pengadaan dan penggunaan barang serta peralatan
3.Pengadaan dan penggunaan listrik
4.Pengadaan dan penggunaan air bersih
5.Penanganan sampah
6.Pemeliharaan gedung dan fasilitas kantor
7.Penataan pekarangan terbuka hijau.

KURANGI PLASTIK DARI SEKARANG

menurut riset pengelolaan sampah plastik eropa barat pada tahun 1999, tercatat 40% sampah di dunia berasal dari kemasan produk. parahnya, pada tahun 2006, produksi plastik meningkat 20 kali lipat dibandingkan jumlah produksi 50 thn yang lalu.

fakta baru ini menggerakkan GAP, produsen pakaian ritel asal amerika serikat, untuk terjun dalam kampanye ramahh lingkungan. dengan minimum transaksi Rp 1 juta, anda mendapat gratis tas belanja modis yang dapat di daur ulang. langkah kecil, tapi efektif untuk mengurangi limbah plastik

Senin, 16 Maret 2009

pertemuan 1 manajemen lingkungan

Manajemen lingkungan
Sariwahyuni, M.Si
A.M. Anwar, M.Si
PENDAHULUAN

Diperlukan suatu lingkungan hidup yang tertata dengan wajar

Jaminan kelangsungan hidup dan peningkatan kesejahteraan hidup bersama bagi seluruh kehidupan
I. latar belakang dilakukannya pengelolaan lingkungan industri

Lingkungan hidup yg selama ini dibicarakan hanyalah dari segi negatifnya, artinya telah, terjadi kemunduran, kerusakan, kehilangan sampai pencemaran.
Pada dasarnya terdapat juga hal positif yg perlu dibahas seperti ; paham tentang makna hidupdan kehidupan, eksistensi dan kesejahteraan manusia bersama sesam mahluk hidup lainnya
Masalah lingkungan Global

Masalah lingkungan sebenarnya sudah ada sejak lahirnya bumi

Masalah lingkungan mulai ramai dibicarakan sejak Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stocholm 15 Juni 1972

Pandangan-pandangan tentang lingkungan :

Pada tahun 1960, di Negara-negara maju terjadi Gerakan Lingkungan Hidup yang berakibat pada Anti teknologi maju, sebab teknologi maju diduga menjadi biang keladi kerusakan lingkungan
Di negara-negara berkembang, tingkat kehidupan masyarakatnya masih rendah, sehingga membutuhkan teknologi maju untuk memacu pembangunan di berbagai sektor


II. permasalahan dalam lingkungan industri

1953. Jepang mengalami malapetaka akibat Limbah Industri Kimia dari Perusahaan Chisso Co. berupa kandungan metilmercury yang mencemari laut, dan menjadi penyebab penyakit minamata


1953. Jepang mengalami malapetaka akibat Limbah Industri Kimia dari Perusahaan Chisso Co. berupa kandungan metilmercury yang mencemari laut, dan menjadi penyebab penyakit minamata

1955. Jepang mengalami malapetaka karena pencemaran logam Kadmium (Cd) yang mencemari sungai Jintzu, dan menimbulkan penyakit kerusakan sumsum tulang belakang dan ginjal pada manusia

1963. Amerika mengeluarkan undang-undang tentang lingkungan hidup (National Environment Policy Act, NEPA) sebagai rekasi atas penggunaan pestisida yang mencemari lingkungan


Konferensi PBB di Stockholm 1972

Isu Lingkungan Global
Efek rumah kaca
Hujan Asam
Penipisan Lapisan Ozon
Efek rumah kaca (green house effect)
Efek rumah kaca disebabkan oleh akumulasi polutan CO2, freon, Ozon, metan, dan Nitrogen Oksida (NO) di lapisan troposfer sehingga mengganggu absorbsi gelombang panjang dari bumi ke atmosfer, kemudian Atmosfer menangkap radiasi gelombang pendek dengan panjang (0,3- 3 u m), yang mengakibatkan meningkatnya suhu atmosfer

Hujan asam
Disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil yang juga menghasilkan beberapa jenis oksida belerang dan oksida nitrogen. Oksida-oksida tersebut di udara berubah menjadi asam, yang kemudian turun ke permukaan bumi bersama-sama dengan curah hujan.
Dampak yang ditimbulkan dapat berupa :
1. kematian beberapa organisme di darat dan perairan
2. Dapat meningkatkan derajat kelarutan
beberapa jenis logam berat seperti Pb, Cu, Cd, Ni, Al, dan Fe
Penipisan lapisan Ozon
Lapisan ozon di atmosfer berfungsi sebagai penahan radiasi sinar ultraviolet
Penipisan lapisan ozon di atmosfer dapat menimbulkan dampak berupa berlimpahnya jumlah radiasi sinar ultraviolet yang dapat merusak lapisan sel organisme hidup.
Penyebab menipisnya lapisan ozon adalah penggunaan CFC pada alat-alat Refrigasi (kulkas) dalam jumlah berlebih dan penggunaan aerosol pada produk-produk kosmetik dan industri

Isu lingkungan global dapat menurunkan kualitas dan mutu lingkungan.

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) merupakan langkah utama untuk mengurangi dampak dari isu lingkungan global
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka
TERIMA KASIH

Rabu, 26 November 2008

SUPPLY BAHAN BAKAR KAYU YANG BERKELANJUTAN DI NEGARA-NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG

Abstrak
Umumnya penduduk di negara miskin dengan pendapatan yang rendah akan terus menggunakan sumber energi dari kayu untuk pemenuhan kebutuhan energi domestic dan sebagai sumber pendapatan. Diperkirakan bahwa 1,700 juta ton bahan bakar kayu dihasilkan secara global. Tingkat konsumsi yang sangat tinggi terhadap kayu bakar di negara miskin berpotensi terhadap penurunan sumberdaya hutan. Selain itu, keterbatasan supply kayu bakar dewasa ini juga diprediksikan akan memberikan konsekwensi sosial ekonomi yang sangat serius bagi penduduk miskin di dunia (Danish et al, 2003:279).
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan dari supply bahan bakar kayu dengan penekanan beberapa kebijakan untuk memenuhi permintaan akan bahan bakar kayu tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Penelitian pustaka ini dilaksanakan dari bulan Maret sampai bulan Juni 2008 termasuk di dalamnya adalah wawancaralangsung dan jarak jauh dengan beberapa pakar kehutanan dan lembaga kehutanan. Study ini khususnya difokuskan kepada sumber-sumber bahan bakar kayu dan kebijakan yang menunjang tercapainya keberlanjjutan supply bahan bakar kayu. Dari hasil penelitian ini ditunjukkan bahwa pelibatann penduduk local dalam pengelolaan supply bahan bakar kayu melalui pentuan tingkat harga dan penerapan kebijakan pajak telah berhasil dipraktekkan di beberapa negara berkembang. Kebijakan lainnya adalah agroforestry dan konservasi energi melalui pengenalan kompor yang hemat energi.

Abstract
Many people in developing countries will continue to depend on wood energy whether as fuel for their daily energy needs or as a source of income. It is estimated that 1,700 million tons fuel wood now harvested each year globally. This huge consumption of fuel wood in the developing world has led to predictions of potentially devastating depletion of forest resources. Besides that, the perceived widening shortages of fuel wood are also expected to have serious negative socio-economic consequences for the rural poor.
This report aims to give a contribution to the sustainability of fuelwood supply by emphasizing some policies in order to fulfill the demand of fuelwood without degrading the environment in developing countries. Library research was carried out from March to June 2008 and included direct and long-distances interviews with foresters and forest institutions. The study focused especially on the types of fuelwood sources and enhancing the sustainability of fuelwood supply. This research has shown that involving the local community in fuel wood supply management trough pricing and taxation systems has been successfully implemented in some developing countries. Other policies which help are agroforestry or tree plantation and energy conservation through introducing improved stoves.
Keywords: fuel wood, sustainable, developing countries.



INTRODUCTION
Two billion people or about 40 percent of the total world population depend on fuel wood as their primary energy source (Arnold and Persson, 2006:379). The majority of households in poor countries, especially those in the low-income bracket, rely entirely on fuel wood, either firewood or charcoal for cooking and space heating. Many of them face a daily struggle to find enough fuel to warm their homes and cook their food (Ellegar, 2004:2).
The dependency on fuel wood by people in developing countries as their principal domestic fuel is not only for household consumption but also for rural industry consumption. For rural industries in most parts of the developing world, including the Asia and Pacific region, energy in the form of heat is an important input to the production processes, such as brewing processes in Africa, brick kilns in India and coconut processing industries in Sri Lanka (FAO, 2000:28).
A number of countries have launched programs to address these problems in terms of achieving sustainability in fuel wood supply. This paper provides an overview of the experience of and lessons learnt from some programs, such as local participatory approach, taxation systems and energy conservation. I will argue that the programs that have been implemented have better managed the natural wood resources and ensured the rural population benefits more from wood resources. It means the demand for fuel wood in developing countries can be achieved without degrading the environment.
METHODOLOGY

Developing countries are the research focus due to their dependency on fuelwood as a energy resource and income resource. This research was conducted in 2008 under the direct supervision of the School of Resources, Environment and Society (SRES) at the Australian National University. While collecting qualitative data in some libraries, searching internet, additional information through interviews with foresters and forest institutions can add important relevance to research. The process of analysis begins at the beginning of the research project and continues through the writing process. There is an ongoing dialogue between the researcher’s understandings of the social actions studied. The diversity of data collection methods I used enriched the research itself.




RESULTD AND DISCUSSION
1. Types of fuel wood sources
Leach and Mearns (2005:11) clarify that generally there are five main sources of fuel wood; the relative importance of each various greatly from place to place.
1.1. Tree cutting directly for fuel
This source is exploited especially to make charcoal and occurs around some cities where close to main roads or railway lines. The cutting system may be intensive, but is usually more selective, in that only larger trees or suitable species are felled. This system prevails around Blantyre, Malawi and has seriously degraded the woodland (FAO, 2005:1). The larger trees have gone, leaving a dense patchwork of smaller trees interspersed with patches of maize and vegetable crops. The sustainability of this source depends on whether trees are replanted and on cutting rates compared with the rates of natural regeneration in the affected areas (Roberts et al., 2004:80).
2.2. Dedicated fuel wood plantations
This system is common only in Asia as a source of urban fuel wood and in a few cities in Africa, such as in Addis Ababa in Ethiopia (FAO, 1997:167). Their economic viability depends mostly on whether single-purpose industrial or mixed small holder methods are used and on the price structures of urban fuel woods transport and markets (Neth et al., 2004).
2.3. By-product wood
This source stems from various tree growing activities, for example, multi purpose farm trees, commercial forestry for timber or specialized farm tree crops such as Gum Arabic in Sudan and tannin from small woodlots of wattle in Kenya (Leach and Mearns, 2005:11). The complexities of urban market structures and prices are some factors that influence the amount of fuel wood supply to urban people.
2.4. Dead branches and twigs
Generally dead branches and twigs are picked off the ground or cut from the tree. Many surveys confirm that these sources are non-destructive sources (Remedio, 2002:13). It can sometimes be taken from state-owned forests and woodlands or from managed tree and other woody resources on farmlands and village commons as well (Kirubi et al., 2000:49).
2.5. Surpluses arising from agricultural land clearances
These sources usually greatly exceed local fuel wood needs, even though many trees may be left standing as part of the farming system, while others are burned to provide soil nutrients or simply to clear the land (Leach and Merns, 2005:25). Farmers think that it is normally much more profitable to use land within of urban markets to grow food for the city than to leave it under tress and sell the wood. The pressures to clear such land of trees, sell any salvage wood to the city, and then farm it, are almost irresistible (Bembridge, 2000:46).
2. Fuel wood Consumption Trends

Table 1 shows the FAO projections of fuel wood consumption in the main developing regions. As shown in this table, aggregate consumption of fuel wood and wood for charcoal in Africa is growing from year to year. Even in some African countries, such as Mauritania, Rwanda and Sudan, fuel wood demand is already ten times the sustainable yield. Arnold and Person (2003:380) estimate that the consumption of fuel wood in this region is growing at a rate close to that of population growth.

Table 1. FAO projections of fuel wood and charcoal consumption to 2030 in the main developing regions.


1970 1980 2000 2000 2010 2020 2030
Fuel wood (million cubic metres)
South Asia 234.5 286.6 336.4 359.9 372.5 361.5 338.6
Southeast Asia 294.6 263.1 221.7 178.0 139.1 107.5 81.3
East Asia 293.4 311.4 282.5 224.3 186.3 155.4 127.1
Africa 261.1 305.1 364.6 440.0 485.7 526.0 544.8
South America 88.6 92.0 96.4 100.2 107.1 114.9 122.0
Charcoal (million tons)
South Asia 1.3 1.6 1.9 2.1 2.2 2.4 2.5
Southeast Asia 0.8 1.2 1.4 1.6 1.9 2.1 2.3
East Asia 2.1 2.3 2.3 2.2 2.1 2.0 1.8
Africa 8.1 11.0 16.1 23.0 30.2 38.4 46.1
South America 7.2 9.0 12.1 14.4 16.7 18.6 20.0
Source: Arnold and Persson, 2003:380

Several factors are responsible for increasing consumption of fuel wood and wood for charcoal in most developing countries. Rapidly growing population in many developing countries creates increasing demands for firewood and charcoal. Another factor that has resulted in increasing fuel wood demand is low income per capita of society. The World Bank Energy Sector Management Assistance Program (ESMAP) has undertaken a survey in 46 cities in 12 developing countries (Arnold and Persson, 2003:382). This survey found that income per capita has an important influence on the level of fuel wood use. Consumption of both fuel wood and charcoal usually decreases with an increase in income as people can afford to pay for electricity, gas or petroleum products (Arnold and Persson, 2003:383).
In this survey, it can be noted that the lower income per capita in many developing countries contributes to increasing demand for fuel wood (Neth et al., 2004:57). The reason is their income is not enough to switch energy demand of fuel wood into another energy source that is absolutely much more expensive, such as LPG. However, based on my own experience in Indonesia, even though rural people have enough income to use LPG, they prefer using fuel wood for certain occasions.
In Indonesia, when they have a party that requires much energy to cook many dishes with large portions, such as a wedding party, the cooks always use fuel wood to save money. The high demand for fuel wood for a wedding party is not only for cooking fuel, but also for preparing fires traditional ceremonies that need much fuel wood. Furthermore, many households could use multiple fuels for the same end (such as fuel wood and LPG for cooking). Regarding saving money on cooking fuel, rural people are more likely to use fuel wood to cook food that needs a longer cooking time and LPG to cook food with a shorter cooking time, such as just preparing tea in the morning and cooking sauces.
3. Potential Impacts of fuel wood energy resource

In many places fuel wood resources are dwindling because of deforestation which is caused to varying degrees by the need for farming land, and by over grazing, commercial logging, uncontrolled fires and tree cutting for fuel (FAO, 1997:167). As wood resources diminish and recede, millions people that obtaining fuel woods whether in cash or time for gathering them have suffered, especially for marginal households. These impacts are greatest for the poor and for women, who normally bear the responsibility for fuel provision and use.
The sale and trading of fuel wood provide an income for huge numbers of people. Plas and Hamid (2003:2) explain that in 1991, in Chad, a Sub-Saharan African country, there were at least 9000 persons active in the fuel wood supply chain, from cutting to transforming, transporting and selling. Likewise there were about 125,000 people producing or selling charcoal for use in the city of Dar es Salaam, Tanzania, in the 2000s (Rolf et al., 2006:9)
However, besides creating jobs and providing an income source for rural people, using fuel wood had negative impacts on the health of household members and environmental aspects as well. The most serious direct health impacts, especially for women and children, are respiratory infections and chronic lung disease (Ellegard, 1994). These occur when fuel wood is burned indoors without either a proper stove to help control the generation of smoke or a chimney to vent the smoke outside. Besides deforestation, increasing fuel wood energy consumption would result in reduced agricultural productivity by depriving the soil of recycled nutrients that would have been available from trees, crops and animal residues (FAO, 2006).
Great efforts will be needed to reduce these impacts, prevent them spreading, and provide sustainable and adequate energy supplies at affordable costs for fast-growing populations.
4. Enhancing the sustainability of fuel wood supply

Fuel wood supply as part of sustainability issue has led to a number of many responses that can be categorized into supply- and demand-side measures or interventions. The supply-side measures are implemented independently or integrated with a participatory local community approach, the taxation system and agroforestry projects. The objective of these projects would be to increase fuel wood supply from existing tree plantations or develop new policies for the same purpose.
The sustainability problems have also been addressed indirectly through demand-side measures, that is, by promoting energy efficiency and conservation. In particular, in the case of fuel wood, efforts have focused on the design and dissemination of improved cook stoves.
5.1. Participatory local community approach

A sustainable solution for fuel wood supply will be difficult to conceive and implement unless the local community truly benefits from these resources. Many trees, typically forests on public land, are controlled by government agencies in order to extract revenues from legalized commercial extraction and to protect them from illegal over exploitation (Fleuret, 1983). However, generally, the government agencies, such as in Chad and Niger, face many problems in managing all the resources in their country, such as location of resources and poor road construction to reach the location (FAO, 2002)
Given public institutional weaknesses to properly manage forestry resources, it was decided by the government in Chad in 1994 through the new law (No. 36/PR/94) that this management would be transferred from the national to the village level (Plas and Hamid, 2003:1). Involving the local community in management of natural resources is undertaken to address this shortcoming and create a capacity to manage wood resources at the village level and enable villages.
Several community forestry projects have been successfully established in India, Africa and Niger (Bembridge, 2000:43). India is possibly the global showcase for joint forest management and forest policy reform. According to the World Bank, some 40,000-village communities are now protecting about 4,5 million hectares of forest, under a wide range of land -lease or land-sharing arrangements with state forest department (Cunningham and Cunningham, 2002:285).
In India, the source of wood for timber and pulp production was switched to farm plantations in 2005, while forests were managed, not to earn revenue, but for their environmental and ecological benefits and to meet the minimum needs of local people for fuel wood (Sonaton et al., 2004:159).
Plas and Hamid (2003:1) explained that villages in Chad have signed a long-term contract with the Ministry of Environment to manage their own territory, under a program called Village Exploitant Rationellement son Terroir (VERT). There were 55 villages, which became village VERT in 2002 and are managing 350,000 ha, based on management plans. In practice, they work on and allow cutting of only one out of ten parcels each year and the total volume to be cut is guided by a quota system. The quota is based on the estimated Mean Annual Increment (MAI) for the standing stock in that village (Plas and Hamid, 2003:5).
As a result, many forest areas that have implemented a local community participatory approach are apparently now stabilized and this is a huge relief from the worries of total deforestation and the fuel wood crisis. This has been achieved not by government intervention, but by mental revolution followed by the creation of new market, patterns of ownership and institutional environments (Remedio, 2002:18).
5.2. Taxation systems
Another strategy used by governments to avert the fuel wood crisis has been the imposition of a tax system to prevent the right of villagers in terms of setting up small fuel wood business. The tax system that has been introduced by Law 36 in Chad allows villages to prevent encroachment by outsiders and to benefit from fuel wood business and the fuel wood transport levy (Plas and Hamid, 2003:5).
Plas and Hamid (2003:6) show the benefits obtained by villages. Before the village became a VERT, the local communities would not receive amounts anywhere near as much. However, after implementing villages VERT the 55 villages collected about F.CFA 29 million as their part of the tax, and they also earned an estimated F.CFA 112 million for the 90,000 bags of charcoal they produced in January to June 2003 (Robert et al., 2004:163).
The tax was imposed for a unit of either one bag of charcoal (of about 40 kg) or one stere of wood (about 350kg). A bag of charcoal is sold in town for about F.CFA 4000, and a tax of F.CFA 600 would increase the price by 15% (Plas and Hamid, 2003:7). The consumers can buy fuel wood cheaper at a lower tax in village VERT. The preferential tax is 50% lower for a villages VERT than for all other fuel wood production zones in the supply basin of N'Djamena.
5.3. Agroforestry
"Agroforestry is the collective name for all land use systems and practices in which woody perennials are deliberately grown on the same land management unit as crops and/or animals" (Arnold and Persson, 2003:8). This type of land use system gives direct economic benefit in terms of the availability of fuel wood and increases the quality of environment as well, such as preventing erosion and increasing soil nutrients.
The Koro Village Agroforestry Project (VAP) in Mali's fifth Region, Africa was implemented in mid 1986 (Leach and Mearns, 2005). The Koro VAP engaged in extension for tree planting activities, which included windbreaks, interspersed field trees, fruit and shade trees and live fences. The biggest challenge for this program is the management of live fences during the project. Rural people could reject this project because the potential of loss of grass fields to feed their livestock (Danish et al., 2003:280).
Another agroforestry projet is Gia Lai Agroforestry Extension Project in Vietnam, funded by the New Zealand Overseas Development Administration (ODA) since 1997 (FAO, 2002). The objective of this project is improve the ability of female and male smallholder farmers to better organize grassroots-level resource management and build the response capacity to rural development needs and opportunities within the Extension Service, Gia Lai Women's Union and the farming community
5.4. Wood energy conservation: promotion of improved stoves
One strategy that has been introduced to decrease the demand for fuel wood is promoting new cooking stoves in the rural sector of developing countries (Ellegard, 1994). Traditional stoves and fireplaces that commonly used in developing countries are believed to have low cooking efficiencies and are detrimental to women's health because of smoke they produce in the kitchen (Salariya, 1983).
In order to reduce consumption of fuel wood and eliminate smoke from traditional kitchens, much effort has been devoted to designing and distributing stoves, which are both smokeless and more efficient. Gill (1985:3) argued that such stove programs would improve women's health and reduce time spent cooking and in collecting fuel. If this stoves program could be adopted on a widespread scale, then firewood consumption would fall, thereby reducing pressure on forests.
The nafacama stove that has been introduced in Chad, has reduced fuel consumption by saving about seven bags of charcoal per household per year (Ellegard, 1994). Furthermore, introducing this improved stove has created job opportunities for rural people. More than 50 stove makers have received training and blueprints of the stove model.
Like wise, the lorena stove in Srilanka has been promoted to rural people with expected lifetime is about 2 years. About 10,000 have been sold at a level of about 200-500 per month (Inglis, 2005:7).
However, it has been discovered that many problems arise regarding the implementation of this program. Stove users regard cooking speed as a very important factor rather than fuel efficiency. Gill (1985) argues that the rural people in Tanzania were more concerned about being able to cook quickly than about fuel efficiency.
Besides that, people are likely to be more attracted to a new stove if it offers a variety of benefits. Bembridge (2000:45) argues that rural households in Ciskei, South Africa have apparently not been exposed to the possibilities of using wood to economize on fuel wood. They thought the designers of the fuel economy-cooking stove ignored the need for internal heating in winter, as well as the light thrown out by stoves.
Based on that reason, people prefer using traditional stoves that produce light, heat and smoke all of which may be considered useful. Heat from the fire can be used for cooking food, brewing beer, providing space and heat and drying. In Zimbabwe, for example, the 3-stone fireplace is used to support a large oil drum for brewing beer as well as for cooking (FAO, 2005:2).
Rural people in Indonesia also prefer using traditional stoves because traditional stoves and fireplaces are often highly versatile and can burn different fuels, such as crop residues. Generally, women use the traditional 3-stone fireplace outside the house, but have specific kitchen at the back of the house to avoid smoke coming inside and reducing the potential respiratory diseases.
CONCLUSION
Many people in developing countries will continue to depend on wood energy whether as fuel for their daily energy needs or as a source of income. Even if rising national incomes and urbanization drive the shift towards using modern fuels, the fact is people in developing countries with lower income per capita can not afford to buy other alternative fuels.
Addressing the high demand for fuel wood, some policies have been implemented to achieve sustainability of fuel wood supplies, either from the demand side or the supply side. Involving the local community in fuel wood supply management trough pricing and taxation systems has been successfully implemented in some developing countries. Other policies are that help are agroforestry or tree plantation and energy conservation through introducing improved stoves.
However, there are some remaining challenges in implementation of these policies, such as superstitions which still remain in society, lack of women's participation and lack of tenure security. Greater efforts are therefore required to achieve the sustainability of fuel wood supply by removing these constraints from government, environment and energy associated agencies and society itself.

REFERENCES
Arnold, M., Kohlin, G., Persson, R. and Stepherd G., 2003. 'Fuelwood revisited: what has changed in the last decade?', CIFOR Occasional Paper, 39:35.
Arnold, M. and Persson, R., 2003. 'Reassessing the fuel wood situation in developing countries', International Forestry Review, 5(4): 379-383.
Bembridge, T., 2000. 'Woodlots, woodfuel and energy strategies for Ciskei', South African Forestry Journal, 155:42-50.
Cunningham, W. and Cunningham, M., 2002. Principles of environmental science: Inquiry and Applications, McGraw-Hill, New York.
Danish, M., Romel, A. and Mohammad B., 2003. 'Biomass fuel use by the rural households in Chittagong Region, Bangladesh', Biomass and Bioenergy, 24(4-5):227-283.
Ellegard, A., 1994. 'Stoves in Zambia: pollution or efficiency?', http://www.sei.se/red/red9408e.html. (21/4/2008)
FAO, 1997.'Regional study on wood energy today and tomorrow in Asia', No.50:167
FAO, 2005. The Use of Wood Fuels in Rural Industries in Asia and Pacific Region, Field Document, Bangkok.
FAO, 2002. 'Wood energy and environmental security', http://www.fao.org/docrep/v9728e/v9728e06.htm. (11/03/2008).
Fleuret, A., 1983. Factors affecting fuel wood use in Taita, Kenya, Working Papers in African Studies Association Meetings, Boston
Gill, J., 1985. 'Stoves and Deforestation in Developing Countries', http://www.odifpeg.org.uk/publications/greyliterature/fuelwood/gill/gill.pdf. (20/05/2008)
Inglis, A., 2005. Rural women and urban men: fuel wood conflicts and forest sustainability in Sussex village, Sierra Leone. ODI-Social Forestry Network, London.
Kirubi, C., Wamicha,W. and Laichana, J., 2000. 'The effect of wood fuel consumption the ASAL areas of Kenya: the case of Marsabit forest', African Journal of Ecology, 38(1):47-52.
Leach, G, and Mearns, R., 2005. Beyond the woodfuel crisis: people, land and trees in Africa, Earthscan Publication Ltd, London.
Neth, T., Nobuya, Shigetako and Toshio, 2004. 'Variation in woodfuel consumption patterns in response to forest availability in Kampong Thom Province Cambodia', Biomass and Bioenergy, 27(1):57-68.
Plas, R. and Hamid, A., 2003. "Can the woodfuel supply in sub-Saharan Africa be sustainable? The case of N'Djamena, Chad", Energy Policy.
Remedio, M., 2002. 'Wood energy and livelihoods patterns: a case study from the Philippines', Unasylva 53(211):13-18.
Robert, N., Louis, S. and Bjorn E., 2004. 'Woodfuel yields in short rotation coppice growth in the north Sudan savanna in Burkina Faso', Forest Ecology and Management, 189(1-3):77-85.
Sonaton G., Tuhin, K. and Tushar, J., 2004. 'Sustainability of decentralized woodfuel based power plant: an experience in India', Energy, 29(1):155-166.

PENCEMARAN TANAH AKIBAT PENGGUNAAN PESTISIDA PADA KEGIATAN PERTANIAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.


B. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan penyusunan makalah ini, antara lain yaitu :

• Sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak terhadap pencemaran lingkungan terutama pencemaran tanah yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian.
• Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang dikaji.
• Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan




BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Pestisida dan Pencemaran Tanah

Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Tanah merupakan tempat kehidupan mikroorganisme yang secara makro menguntungkan bagi mahkluk hidup lainnya, termasuk manusia. Mikroorganisme yang menghuni tanah dapat dikelompokkan menjadi bakteri, fungi, aktinomisetes, alga, dan protozoa. Jumlah dan jenis mikroorganisme tanah dipengaruhi oleh perubahan lingkungan.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Dengan semakin meningkatnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh manusia, semakin tinggi pula daya saing untuk mencapai tingkat kemudahan dalam setiap aktifitas hidupnya sehari-hari. Satu hal vital yang tidak luput dari proses pengaplikasian pengetahuan memberikan dampak besar terhadap kegiatan pertanian tanah air yang notabene merupakan sumber pencaharian terbesar sebagian masyarakat negara agraris ini. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan waktu yang seefisien mungkin dalam kegiatan pertanian maka diwujudkanlah hal tersebut dengan penggunaan pestisida selama aktifitas pertanian tersebut berlangsung.
Untuk memenuhi perkembangan ekonomi yang saat ini semakin meningkat, maka sangat dibutuhkannya Ilmu pengetahuan mengenai pupuk dan pestisida. Karena menyangkut hal-hal tentang pertanian dan perkebunan yang merupakan aspek utama dalam perekonomian Negara Indonesia yang beriklim tropis.
Penggunaan pestisida sintetis pada pertanian merupakan dilema. Di satu sisi sangat dibutuhkan dalam rangka penyediaan pangan, di sisi lain tanpa disadari mengakibatkan berbagai dampak negatif, baik terhadap manusia, hewan mikroba maupun lingkungan. Pemakaian pestisida haruslah sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundangan yang berlaku. Penggunaannya haruslah diperuntukkan membasmi organisme pengganggu tanaman secara selektif dan seminimal mungkin merugikan organisme dan target.
Belum banyak disadari hingga saat ini bahwa pemanfaatan bahan-bahan agrokimia yang berlebihan untuk menggenjot produksi menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya lapisan tanah yang mengandung nutrisi. Di samping itu, kualitas produksi yang dihasilkan pun akan menurun. Di Indonesia polusi tanah ini merupakan masalah yang harus dihadapi. Pemakaian pupuk dan pestisida dalam jumlah yang besar menimbulkan pencemaran bagi tanah dan air tanah dengan kadar racun yang beraneka ragam. Degradasi tanah pertanian sudah makin parah dan dengan sudah mengendapnya pestisida maupun bahan agrokimia lainnya dalam waktu yang cukup lama. Padahal, untuk mengembalikan nutrisinya tanah memerlukan waktu ratusan tahun, sedangkan untuk merusaknya hanya perlu beberapa tahun saja. Hal ini terlihat dari menurunnya produktivitas karena hilangnya kemampuan tanah untuk memproduksi nutrisi.
Ada beberapa pengaruh negatif lainnya pemakaian pestisida sintetis secara tidak sesuai. Pertama, pencemaran air dan tanah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia dan makhluk lainnya dalam bentuk makanan dan minuman yang tercemar. Kedua, matinya musuh alami dari hama maupun patogen dan akan menimbulkan resurgensi, yaitu serangan hama yang jauh lebih berat dari sebelumnya. Ketiga, kemungkinan terjadinya serangan hama sekunder. Contohnya: penyemprotan insektisida sintetis secara rutin untuk mengendalikan ulat grayak (hama primer) dapat membunuh serangga lain seperti walang sembah yang merupakan predator kutu daun (hama sekunder). Akibatnya setelah ulat grayak dapat dikendalikan, kemungkinan besar tanaman akan diserang oleh kutu daun. Keempat, kematian serangga berguna dan menguntungkan seperti lebah yang sangat serbaguna untuk penyerbukan. Kelima, timbulnya kekebalan/resistensi hama maupun patogen terhadap pestisida sintetis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, setiap rencana penggunaan pestisida sintetis hendaknya dipertimbangkan secara seksama tentang cara penggunaan yang paling aman, di satu sisi efektif terhadap sasaran, di sisi yang lain aman bagi pemakai maupun lingkungan.
Sebenarnya tidak semua jenis insekta, cacing (nematode) dan lain-lain merupakan hama dan penyakit bagi tanaman, akan tetapi racun serangga telah membunuhnya. Tetapi makhluk-makhluk kecil ini sangat diperlukan untuk kesuburan tanah selanjutnya. Apabila penyemprotan dilakukan secara berlebihan atau takaran yang dipakai terlalu banyak, maka yang akan terjadi adalah kerugian. Tanah disekitar tanaman akan terkena pencemaran pestisida. Akibatnya makhluk-makhluk kecil itu banyak yang ikut terbasmi, sehingga kesuburan tanah menjadi rusak karenanya. Bukan tidak mungkin tragedi kegersangan dan kekeringan terjadi.
Dan akibat yang paling parah, kesuburan tanah di lahan-lahan yang menggunakan pestisida dari tahun ke tahun menurun.Dunia pertanian modern adalah dunia mitos keberhasilan modernitas. Keberhasilan diukur dari berapa banyaknya hasil panen yang dihasilkan. Semakin banyak, semakin dianggap maju. Di Indonesia, penggunaan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an.
Gebrakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol pemerintah.Revolusi hijau memang pernah meningkatkan produksi gabah.



Namun berakibat:
1. Berbagai organisme penyubur tanah musnah
2. Kesuburan tanah merosot/tandus
3. Tanah mengandung residu (endapan) pestisida
4. Hasil pertanian mengandung residu pestisida
5. Keseimbangan ekosistem rusak; dan
6. Terjadi peledakan serangan dan jumlah hama.

Apabila pestisida dipakai dalam batas-batas kewajaran sesuai dengan petunjuk penggunaan kiranya merupakan tindakan yang bisa memperkecil lingkup risiko yang harus ditanggung manusia dan alam. Pemakaian pestisida secara membabi buta bisa mengundang bencana.
Oleh karena itu masalah pestisida menuntut perhatian semua pihak, tidak hanya para pejabat, tidak hanya sipemakai jasa. Kita semua memikul tanggung jawab bersama atas lingkungan hidup kita sendiri. Pestisida bukan hanya menjadi tangung jawab pabrik panghasil, dan tanggung jawab pemrintah yang memberi izin produksi, tapi menjadi tanggung jawab semua pihak, semua bangsa dan semua negara.
Jikalau di suatu negara suatu jenis pestisida sudah diteliti, dinyatakan berbahaya dan dilarang untuk dipergunakan, semestinya semua Negara dunia juga harus mengerti akan hal itu dan ikut melaksanakannya. Bersikap mendua dalam mengambil langkah kiranya kurang membantu. pemakaian pestisida dilarang tetapi tetap diproduksi dan bahkan diekspor kenegara tetangga.
Setiap usaha pembrantasan harus melibatkan semua pihak dan bersifat menyeluruh, kalau diharapkan berhasil. Mudah-mudahan di masa mendatang kasus-kasus akibat pemakaian atau produksi pestisida mulai mengecil atau bahkan hilang sama sekali. Meskipun sulit, kita semua berjuang agar risiko bagi lingkungan itu makin diperkecil.



B. Penanganan yang Harus Dilakukan
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Olehnya itu ada beberapa langkah penanganan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya:
• Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
• Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

















DAFTAR REFERENSI

Makalah Pencemaran Tanah « Son_Earth’s Zone The Last Geolog in the World.htm.
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian. Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah. diakses 26 Desember 2007.
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang.
Kusno S, 1992, Pencegahan Pencemaran Pupuk dan pestisida. Jakarta : Penerbit Swadaya.

Ekha Isuasta,1988, Dilema Pestisida. Yogyakarta : Kanisius .

Rabu, 15 Oktober 2008

selamatkan Lingkungan!!!

Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi suatu penyakit kronis yang dirasa sangat sulit untuk dipulihkan. Padahal permasalahan lingkungan hidup yang selama ini terjadi di Indonesia disebabkan paradigma pembangunan yang mementingkan pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan faktor lingkungan yang dianggap sebagai penghambat. Posisi tersebut dapat menyebabkan terabaikannya pertimbangan-pertimbangan lingkungan hidup di dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. Akibatnya kualitas lingkungan makin hari semakin menurun, ditandai dengan terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di berbagai wilayah di Indonesia.
Sampai hari ini belum terlihat upaya serius dari seluruh jajaran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam hal kasus-kasus pencemaran tidak terlihat adanya penegakan hukum bagi perusahaan pencemar. Lemahnya pemahaman aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan mengenai peraturan perundangan lingkungan hidup, misalnya, seringkali telah menyebabkan terjadinya tindakan kriminalisasi terhadap pegawai perusahaan,
Industri-industri besar yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap PAD seolah mendapatkan kekebalan dari pemerintah daerah setempat, bahkan dari DPRD-nya. Tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap industri pencemar dan berlarut-larutnya penyelesaian ganti rugi kepada masyarakat korban yang merupakan pengejawantahan dari prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) sebagaimana yang tercantum dalam UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadikan inisiatif masyarakat untuk mengarus-utamakan (mianstreaming) perlindungan lingkungan hidup dalam pembangunan ekonomi menghadapai hambatan besar. Berbagai kemudahan dan insentif diberikan kepada industri besar untuk memperluas dan meningkatkan produksinya, walaupun industri tersebut telah menimbulkan berbagai kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan.
Sejalan dengan ini, untuk terwujudnya tata kepemerintahan lingkungan hidup yang baik, maka pemenuhan hak warga negara seperti tersebut di bawah ini haruslah diprioritaskan:
• Hak warga negara atas informasi yang benar dan akurat (Rights to information)
• Hak warga negara untuk terlibat dalam proses kebijakan (Rights to participation)
• Hak warga negara atas keadilan (Rights to Justice)
Beberapa prinsip yang perlu diterapkan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah:
• Prinsip kehati-hatian dini (Precautionary Principle
• Prinsip persetujuan berdasarkan informasi yang menyeluruh (Free and Prior Informed Consent)
• Prinsip pencemar membayar (Polluters Pay Principle)
• Prinsip pendekatan yang holistik (Holistic Principle) merupakan prinsip keterpaduan siklus-hidup dalam mengambil keputusan yang terkait dengan lingkungan.

Selasa, 12 Agustus 2008

Fungsi tanaman/Pohon

Apakah benar dengan menanam pohon iklim dapat diselamatkan??? begitu pertanyaan sederhana yang pernah diutarakan abang becak langganan anakku beberapa bulan lalu waktu diadakan konfrensi tentang global warming di Bali. Barangkali abang becak mendengar berita di TV tentang acara itu. Emang sich abang becak langganan anakku ini orangnya lumayan up to date soal berita yang lagi marak di TV.

Dengan bahasa sederhana saya menjelaskan ke abang becak itu bahwa kenapa pohon berhubungan dengan iklim. Yang paling umum/biasa kita rasakan adalah saat matahari bersinar terik yang tentunya akan menimbulkan suhu yang cukup panas. Nah orang-orang yang berada di luar bangunan tentunya akan merasa terganggu dengan keadaan ini. Untuk mendapatkan suasana nyaman maka tentunya yang di cari adalah pohon yang rindang untuk digunakan sebagai tempat berteduh. inilah contoh sederhana bahwa dengan pohon iklim dapat diselamatkan, khususnya untuk perbaikan iklim mikro.

Selain untuk perbaikan iklim mikro diatas, dengan keberadaan tanaman hijau fungsi lain yang dapat diperoleh adalah perbaikan kualitas udara. beberapa tanaman memiliki kemampuan untuk membersihkan udara sekitarnya, baik melalui mekanisme fisiologis ataupun aktifitas morfologis tanaman tersebut. Secara sederhana diketahui bahwa tanaman mampu melakukan aktifitas fotosintestis yang memanfaatkan gas CO2.
CO2 + H2O -----> C6H12O6 + O2 + Energi

Semakin banyak CO2 yang tertangkap maka CO akan semakin sedikit jumlahnya di atmosfer (2CO + O2 ----> CO2+ O2). sebagaimana diketahui bahwa CO merupakan kelompok GRK (Gas Rumah Kaca)

Selain dua fungsi di atas masih ada beberapa fungsi pohon :

  1. Penyerapan air , untuk mencegah banjir
  2. Penyimpanan air, untuk cadangan air sehingga tidak kekeringan di musim kemarau
  3. Pengikat tanah sehingga Erosi tidak terjadi
  4. Secara estetika, tanaman/pohon dapat memperindah bentang alam
  5. Sumber pangan
  6. Penangkap energi yang dipancarkan sinar matahari yang nantinya akan berubah menjadi energi dalam berbagai bentuk. Pohon dapat berubah menjadi fosil yang merupakan bahan baku bahan bakar.
  7. Sumber berbagai plasmanutfah

Dari beberapa fungsi pohon di atas harusnya dapat diketahui dan diimplementasikan untuk selalu memelihara, mempertahankan pohon-pohon yang sudah ada dan terus digalakkan kegiatan menanam pohon jangan asal slogan saja.

Tapi kenyataannya sekarang, penebangan pohon, pembalakan hutan terus merajalela. Ilegal logging terjadi hampir di seluruh belahan nusantara ini. Dan yang sangat dilematis bahwa yang melakukan praktek pembalakan liar adalah para pengusaha kelas kakap yang pasti mengetahui fungsi pohon seperti yang dijelaskan diatas.

Penyelamatan iklim mulai dari rumah tangga (BC Blog Competition – CS)

Issu tentang iklim sekarang ini sedang marak dibicarakan, bahkan anak saya (pipit) yang masih play group sudah bisa ngoceh tentang perubahan iklim dan mampu berkomentar untuk melarang ayahnya bakar sampah karena bisa jadi penyebab panas bumi. "Ayah campanya dikubul aja bica buat bunganya bunda, kalo' dibakal bica bikin panas kalau malam" begitu celotehnya yang masih rada cadel dengan huruf "r" diganti "l". prosesnya kenapa bakar sampah bisa bikin panas bumi tentunya si pipit belum paham. tapi disekolahnya dia sudah diajarin untuk mengelolah sampah secara sederhana. Memisahkan sampah basah dan kering, bahan plastik dan daun-daunan.

Berpikir untuk melakukan penyelamatan iklim tidaklah terlalu rumit. Mulai dari yang sederhana dalam aktifitas rumah tangga kita. Misalnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan benar dapat memberikan kontribusi terhadap penyelamatan lingkungan. Dapat dibayangkan kalau seluruh Rumah tangga dipermukaan bumi mampu mengelolah sampah dengan benar maka sumbangan polutan seperti CO (karbononoksida), SOx (Sulfur Oksida) yang berasal dari aktifitas domestik dapat dikurangi. Gas CO, SOx merupakan kelompok Gas Rumah Kaca (GRK) yang menyelubungi atmosfer sehingga radiasi bumi tertahan dipermukaan bumi yang menyebabkan suhu bumi meningkat.

adbrite