Saya sudah melihat edaran dari Presiden RI lampiran PP No. 10 Tahun 2008 tanggal 4 Februari 2008. Daftar Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Bulan Maret ini dipastikan semua instansi di Kota Palangka Raya sudah menggunakan daftar ini, terdapat lonjakan yang lumayan sekitar 300 rb-an terhadap gaji pokok asal yang berarti janji pemerintah menaikkan 20% gaji pokok terbukti.
Hal ini sudah saya konfirmasikan langsung terhadap bendahara gaji/ rutin koq. Kalo belum dapat berarti semakin rajinlah anda bertanya kepada bendahara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar